PENDIDIKAN

Pendidikan Gratis harus Dibare​ngi dengan Pembenahan Guru dan Sekolah

×

Pendidikan Gratis harus Dibare​ngi dengan Pembenahan Guru dan Sekolah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifah menyoroti sejumlah persoalan yang perlu diperhatikan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan dasar dan menengah yang lebih terjangkau, termasuk dampaknya terhadap sekolah swasta dan daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Ledia mengatakan, pemerintah saat ini tengah menghitung skema pembiayaan pendidikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan pendidikan dasar dan menengah tanpa biaya.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus disertai pengaturan yang jelas bagi sekolah swasta. Sebab, sekolah swasta merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Kalau kita bicara tentang swasta, harus ada penghitungannya. Apakah mereka tidak menerima bantuan BOS, atau ada sebagian yang dibantu BOS dan lain sebagainya,” ujar Ledia dalam diskusi dialektika demokrasi bertema Pendidilkan Gratis sebagai Upaya Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan Nasional, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga  DPR Akan Serap Aspirasi RUU Pemilu ke Parpol Non-Parlemen

Ia menilai, pemerintah tidak harus selalu membangun sekolah negeri baru untuk memperluas akses pendidikan gratis. Kerja sama dengan sekolah swasta yang sudah tersedia di suatu daerah dapat menjadi salah satu pilihan.

“Kalau semuanya gratis maka harus ada kerja sama dengan swasta. Artinya, tidak harus dipaksakan membangun sekolah negeri baru, tetapi bekerja sama dengan swasta yang sudah ada sehingga mereka tetap bisa bergerak dan tetap hidup,” katanya.

Di sisi lain, Ledia menilai persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan biaya sekolah. Kondisi ruang kelas yang rusak serta ketidakseimbangan jumlah rombongan belajar dengan ketersediaan ruang kelas juga masih menjadi persoalan.

Baca Juga  400 Guru di Sumbar Ikuti Road to Wardah Inspiring Teacher 2023

Ia menyebut masih terdapat sekolah yang menerapkan sistem belajar bergantian atau shift karena keterbatasan ruang kelas.

“Ruang kelas rusak itu tidak akan menyebabkan anak-anak bisa belajar dengan nyaman. Mereka jadi harus bergeser-geseran atau harus shift belajar,” ujarnya.

Ledia juga menekankan pentingnya perlakuan khusus bagi sekolah di wilayah 3T. Menurut dia, kebijakan pendidikan tidak dapat disamaratakan karena kondisi geografis dan sosial setiap daerah berbeda.

Ia mencontohkan aturan mengenai sekolah yang memiliki jumlah siswa kurang dari 60 orang selama tiga tahun berturut-turut dan berpotensi digabung atau ditutup.