PESSEL, harianhaluan.id — Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kembali menunjukkan hasil. Dalam rentang waktu kurang dari 12 jam, Satuan Reserse Narkoba Polres Pessel berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba di lokasi berbeda dan meringkus tiga pemuda yang diduga terlibat.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial AR (27), Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Ia diamankan di dekat jembatan Kampung Batang Silaut, Nagari Muara Sakai, Kecamatan Pancung Soal.
Saat dilakukan penangkapan, AR sempat mencoba mengelabui petugas dengan menjatuhkan barang bukti ke tanah.
Namun, gerak cepat personel di lapangan berhasil mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus timah rokok. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka. Proses penangkapan tersebut turut disaksikan oleh perangkat nagari setempat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas tindakan kepolisian di tengah masyarakat.
Belum genap sehari, sekitar pukul 23.00 WIB, jajaran Satresnarkoba kembali bergerak. Kali ini, dua remaja berinisial PA (17) dan FM (17) diringkus di Kampung Sumedang, Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang ganja kering yang dibungkus kertas nasi, satu paket kecil ganja dalam plastik bening, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor, serta uang tunai sebesar Rp22 ribu yang diduga hasil transaksi.
Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba di Pesisir Selatan,” tambahnya.
Pengungkapan dua kasus dalam waktu singkat ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menegaskan bahwa perang terhadap narkoba terus digencarkan di wilayah hukum Pesisir Selatan. (h/kis)











