PADANG, harianhaluan.id — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 dimanfaatkan Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) Seluruh Indonesia untuk mengangkat isu yang kerap luput dari sorotan, yakni ketimpangan kesejahteraan buruh tani.
Di tengah gencarnya agenda swasembada pangan nasional, kelompok buruh tani dinilai masih menjadi pekerja paling rentan. Mereka berada di garis depan produksi pangan, namun justru menjadi pihak yang paling terdampak saat harga komoditas bergejolak.
Koordinator Tim Ketahanan Pangan dan Pembangunan Daerah Tertinggal Aliansi DEMA PTKIN, Hidayatul Fikri, menegaskan bahwa narasi kesejahteraan buruh tidak boleh hanya berfokus pada sektor industri perkotaan.
“Buruh tani adalah pilar utama ketahanan pangan kita. Namun ironisnya, mereka sering kali menjadi kelompok yang paling pertama jatuh dalam kemiskinan saat harga pangan berfluktuasi,” ujar Fikri dalam keterangan resminya, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, momentum May Day tahun ini harus menjadi titik balik bagi pemerintah untuk mulai menetapkan standar upah layak bagi buruh tani, sebuah aspek yang selama ini dinilai terabaikan.
Fikri juga menyoroti lonjakan anggaran ketahanan pangan tahun 2026 yang mencapai Rp210,4 triliun. Ia menilai, besarnya anggaran tersebut harus diarahkan pada pendekatan yang berorientasi pada manusia, bukan semata pembangunan fisik.
“Anggaran sebesar itu harus mampu mengintervensi langsung kesejahteraan buruh tani, bukan hanya untuk proyek infrastruktur atau pengadaan,” katanya.
Ia mendorong pemerintah untuk menetapkan standar upah minimum sektoral di bidang pertanian, sekaligus menghadirkan jaminan sosial agraris yang komprehensif. Perlindungan tersebut, menurutnya, penting mengingat tingginya risiko kerja yang dihadapi buruh tani, termasuk dampak krisis iklim.
Selain itu, reformasi rantai pasok pangan dinilai mendesak untuk dilakukan. Fikri menilai praktik distribusi yang panjang dan eksploitatif selama ini menyebabkan nilai tukar hasil pertanian tidak berpihak pada buruh tani.
“Pemerintah harus memutus mata rantai distribusi yang merugikan. Koperasi tani lokal perlu diperkuat agar buruh tani mendapatkan harga yang lebih adil,” ucapnya lagi.
Tak hanya soal upah dan distribusi, DEMA PTKIN juga menekankan pentingnya akses terhadap teknologi dan pendidikan pertanian. Menurut Fikri, hal ini menjadi kunci agar buruh tani mampu beradaptasi dengan modernisasi sektor pertanian dan meningkatkan daya tawar mereka.
Lebih jauh, ia menilai reformasi agraria harus dipercepat, khususnya bagi buruh tani yang tidak memiliki lahan.
“Memberikan akses dan hak atas tanah bagi buruh tani adalah langkah paling bermartabat. Ini akan mengubah mereka dari pekerja upahan menjadi petani mandiri yang berdaulat atas sumber penghidupannya,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Fikri menegaskan komitmen DEMA PTKIN untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar berpihak pada kesejahteraan buruh tani.
“Pembangunan kedaulatan pangan harus dimulai dengan memanusiakan para pekerjanya. Kami akan terus berada di garda terdepan untuk memastikan keringat buruh tani dihargai dengan kesejahteraan yang layak,” pungkasnya. (h/kis)











