HARIANHALUAN.ID – Di era digital, tantangan mendidik anak tidak lagi hanya datang dari lingkungan sekitar. Melalui telepon genggam, berbagai informasi, budaya dan cara pandang dapat masuk ke ruang paling pribadi dalam kehidupan keluarga.Salah
Salah satu yang menjadi perhatian berbagai kalangan adalah semakin terbukanya penyebaran paham dan gaya hidup LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) melalui media digital.
Pemerintah, ulama, tokoh adat, dan akademisi telah menyampaikan pandangan serta berbagai langkah yang perlu dilakukan. Namun, sebelum berbicara mengenai regulasi, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: benteng pertama, sekaligus benteng terakhir dalam menjaga generasi, adalah keluarga.
Dalam Islam, keluarga merupakan madrasatul ula, sekolah pertama bagi setiap anak. Di rumah seorang anak belajar mengenal Allah, memahami akhlak, mengenali fitrahnya sebagai laki-laki atau perempuan, serta membangun karakter yang akan menjadi bekal sepanjang hidup. Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6).
Ayat ini menegaskan bahwa menjaga keluarga dari berbagai bentuk penyimpangan merupakan tanggung jawab utama orang tua. Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (HR. Bukhari), sehingga lingkungan keluarga memiliki pengaruh yang sangat besar dalam membentuk karakter dan jati dirinya.
Karena itu, pendidikan agama dan pendidikan seksual yang sesuai dengan usia anak menjadi bagian penting dari pengasuhan. Pendidikan seksual bukan berarti mengenalkan hal-hal yang belum pantas diketahui anak, tetapi mengajarkan mereka menjaga kehormatan diri, memahami batas pergaulan, serta mengenali identitasnya sesuai fitrah yang diajarkan agama.
Berbagai kajian akademik menunjukkan bahwa keluarga memiliki peran besar dalam pembentukan identitas dan karakter anak. Sebaliknya, ketika komunikasi keluarga melemah, anak cenderung mencari jawaban dari media sosial atau lingkungan yang belum tentu memberikan pemahaman yang benar.
Bagi masyarakat Minangkabau, tanggung jawab menjaga generasi sesungguhnya jauh lebih kuat dibandingkan sistem keluarga pada umumnya. Selain ayah dan ibu, ada peran ninik mamak yang sejak dahulu menjadi pembimbing anak kemenakan.
Petatah Minang mengajarkan, “Anak dipangku, kamanakan dibimbiang.” Maknanya sangat dalam. Mendidik generasi bukan hanya tanggung jawab keluarga inti, tetapi juga tanggung jawab kaum. Ketika anak mulai kehilangan arah, ninik mamak hadir sebagai pengayom, penasihat, sekaligus teladan.
Inilah kekuatan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Adat dan syariat berjalan seiring dalam membentuk karakter anak nagari. Nilai-nilai seperti raso jo pareso, alam takambang jadi guru, hingga nan baik budi, nan indah baso bukan sekadar petatah-petitih, tetapi pedoman membangun akhlak dan jati diri.











