OPINI

Ketika Satpol PP Memukul Marwah Pendidikan

×

Ketika Satpol PP Memukul Marwah Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kota Bukittinggi memiliki tanggung jawab yang tidak ringan. Selain berkewajiban menjaga aset daerah sesuai ketentuan hukum, pemerintah juga berkewajiban memastikan setiap tindakan aparat berada dalam koridor hukum dan etika pemerintahan.

Tidak cukup hanya menyatakan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan kewenangan. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa kewenangan tersebut dijalankan tanpa melanggar hak-hak warga negara.

Dalam konteks ini, evaluasi menyeluruh terhadap tindakan Satpol PP menjadi sebuah keharusan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur, penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, atau tindakan yang bertentangan dengan hukum, maka proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan negara. Sebaliknya, apabila terdapat pelanggaran hukum dari pihak lain, proses penegakan hukumnya pun harus dilakukan melalui mekanisme yang sah, bukan melalui tindakan yang melampaui batas.

Baca Juga  Karakteristik Penemuan Hukum yang Progresif oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Pidana Adat sebagai Living Law

Peristiwa ini juga menjadi pelajaran penting bahwa penyelesaian konflik antara pemerintah dan lembaga pendidikan memerlukan pendekatan yang lebih mengedepankan dialog daripada konfrontasi.

Pemerintah dan perguruan tinggi sama-sama merupakan institusi publik yang memiliki tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa. Hubungan keduanya semestinya dibangun di atas semangat kemitraan, bukan saling mempertontonkan kekuasaan.

Bangsa ini telah bersepakat menjadi negara hukum, bukan negara kekuasaan. Karena itu, hukum harus menjadi panglima dalam setiap penyelesaian sengketa. Aparat yang bertugas menegakkan aturan justru harus menjadi teladan dalam menghormati aturan. Sebab, ketika aparat melupakan batas kewenangannya, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap hukum itu sendiri.

Tanah yang disengketakan suatu hari akan memperoleh kepastian hukum melalui putusan yang sah. Namun marwah pendidikan yang tercoreng oleh kekerasan tidak mudah dipulihkan. Luka fisik mungkin sembuh dalam hitungan waktu, tetapi luka terhadap kepercayaan publik dapat bertahan jauh lebih lama.

Baca Juga  Relevansi Lailatul Qadar dengan Nuzul Qur'an

Negara boleh tegas menegakkan hukum. Pemerintah berhak menjaga aset daerah. Namun tidak ada alasan yang dapat membenarkan hilangnya penghormatan terhadap martabat manusia dan dunia pendidikan.

Sebab, ketika Satpol PP memukul marwah pendidikan, yang sesungguhnya ikut terluka bukan hanya civitas akademika Universitas Fort De Kock, melainkan juga kewibawaan negara hukum yang seharusnya berdiri di atas keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap ilmu pengetahuan. (*)

Oleh: Zuwardi (Sekretaris PW Gerakan Pemuda Ansor Sumbar/Wakil Dekan III FEBI UIN Bukittinggi)