PASAMAN BARAT

Pemkab Pasbar Matangkan Tahapan Pilwana Serentak 2026

×

Pemkab Pasbar Matangkan Tahapan Pilwana Serentak 2026

Sebarkan artikel ini

PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus mematangkan persiapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 yang akan dilaksanakan dengan sistem elektronik (e-voting). Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar dan sesuai regulasi, Pemkab Pasaman Barat menggelar rapat teknis di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Selasa (23/6).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail itu membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan Pilwana, mulai dari persyaratan calon, tahapan penyelenggaraan, hingga dukungan lintas instansi yang dibutuhkan selama proses pemilihan berlangsung.

Dalam arahannya, Sekda Doddy menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh peserta rapat dalam memberikan masukan dan solusi terhadap berbagai potensi persoalan yang dapat muncul selama tahapan Pilwana.

“Pilwana akan dilaksanakan di 87 nagari se-Kabupaten Pasaman Barat. Tentu diperlukan persiapan yang matang. Karena itu, kami mengharapkan seluruh peserta rapat proaktif memberikan saran, masukan, dan pemikiran konstruktif agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari, khususnya terkait persyaratan dan mekanisme pemilihan,” ujarnya.

Baca Juga  BRI Simpang Empat Gerak Cepat Bantu Korban Banjir dan Longsor di Pasbar

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat Syaikhul Putra menjelaskan bahwa saat ini tahapan Pilwana telah memasuki proses pembentukan panitia pemilihan di tingkat nagari serta penyusunan daftar pemilih.

Menurutnya, pendaftaran bakal calon wali nagari dijadwalkan dibuka pada 6 sampai dengan 9 Juli 2026 dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan.

“Hari ini kami membahas sejumlah persoalan teknis yang berpotensi dihadapi panitia kabupaten, seperti legalisasi ijazah calon yang belum dilegalisasi atau ijazah calon yang berasal dari luar Sumatera Barat. Hal-hal seperti ini perlu disepakati sejak awal agar tidak menimbulkan kendala pada tahap verifikasi administrasi,” jelasnya.

Baca Juga  Kemendikdasmen Tetapkan Pasbar sebagai Lokasi Prioritas Program SNT 2026

Ia menambahkan, pelaksanaan Pilwana Serentak 2026 dijadwalkan berlangsung pada 17 September sampai dengan 20 Oktober 2026 dengan menggunakan sistem e-voting. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, diperlukan sinergi berbagai pihak sesuai tugas dan kewenangannya.

Beberapa dukungan yang dibutuhkan antara lain jaminan ketersediaan listrik dari PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Simpang Empat selama hari pemungutan suara, verifikasi dan validasi ijazah bakal calon wali nagari oleh Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN), penerbitan surat keterangan sehat jasmani dan rohani oleh fasilitas kesehatan, serta surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat. (*)