Menurutnya, DPRD tidak anti terhadap kritik. Namun, pembahasan harus tetap fokus pada substansi persoalan bangunan yang disebut-sebut mirip klenteng di Pulau Cubadak.
“Kami tentunya mengawasi dan menjalankan fungsi kami di DPRD. Kami tidak anti kritik. Namun agenda hari ini jangan sampai lari dari substansi,” ujarnya.
Darmansyah menegaskan, hingga saat ini DPRD belum melihat adanya kesalahan dari pihak organisasi perangkat daerah (OPD) maupun investor terkait proses perizinan bangunan tersebut. Menurutnya, persoalan utama terletak pada bentuk bangunan yang dinilai masyarakat menyerupai klenteng dan dianggap tidak sesuai dengan kearifan lokal.
“Sebenarnya persoalan ini terletak pada investor karena mendirikan bangunan yang disebut-sebut mirip klenteng. Tinggal lagi tergantung investor mau atau tidak menerapkan kearifan lokal daerah kita,” ucapnya.
Ia meminta investor segera melakukan penyesuaian apabila bangunan tersebut dinilai mencederai hati masyarakat Pesisir Selatan.
“Jika bangunan itu tidak sesuai dengan kearifan lokal, silakan dirubah saja sesuai dengan kesepakatan bersama,” tegasnya.
DPRD Semprot PPNI hingga Investor

Tak hanya menegur PPNI, Ketua DPRD juga meluapkan kekesalannya kepada perwakilan investor yang dianggap tidak memberikan jawaban tegas dalam forum tersebut.
“Padahal saya mengundang pimpinan saudara ke sini, tapi malah saudara yang datang ke sini. Jawaban saudara seakan lepas tangan saja,” ujar Darmansyah kepada perwakilan investor.
Wakil Ketua DPRD Dani Sopian turut meminta semua pihak menahan ego masing-masing agar persoalan dapat diselesaikan secara bersama-sama.
“Kalau kita menonjolkan ego sektoral masing-masing, kondisi seperti ini tidak akan terjadi. Silakan sampaikan pokok persoalannya yang mau kita RDP-kan. Nanti kita cari solusinya bersama-sama,” katanya.












