Ia menegaskan bahwa DPRD telah mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan menjadwalkan forum resmi tersebut.
“Padahal hari ini ada tiga RDP. Karena ini kami anggap penting, maka kita agendakan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Nasrianto, meminta Ketua PPNI mencabut pernyataan yang dianggap menyudutkan DPRD.
“Jangan dipikir DPRD tidak bekerja dan tidak melaksanakan fungsi pengawasan,” katanya.
Di tengah suasana yang mulai memanas, perwakilan masyarakat Koto XI Tarusan, Simon Tanjung, mencoba meredam ketegangan dengan menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD.
“Saya atas nama pribadi dan mewakili adik-adik PPNI mengucapkan mohon maaf kalau ada hal-hal yang kurang berkenan agar persoalan ini terang benderang,” ujarnya.
Ketua PPNI M. Rafi kemudian turut menyampaikan permintaan maaf, khususnya kepada anggota DPRD dari daerah pemilihan II Bayang-Tarusan.
“Kalau ada hal-hal yang kurang berkenan itu pertanda ada kekecewaan yang kami rasakan. Atas dasar itu, kami menyampaikan permohonan maaf,” katanya.
Dalam forum tersebut, PPNI tetap mempertanyakan legalitas bangunan yang disebut menyerupai klenteng tersebut. Mereka meminta pemerintah daerah bersikap tegas apabila bangunan itu tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan.
“Bagaimana proses izin yang dikeluarkan Pemda terkait pendirian bangunan ini? Apakah sesuai atau tidak? Jika tidak sesuai maka harus dibangun ulang,” ujar Rafi.












