WEBTORIAL

Suasana Panas Warnai RDP Klenteng Pulau Cubadak, DPRD Semprot PPNI hingga Investor

×

Suasana Panas Warnai RDP Klenteng Pulau Cubadak, DPRD Semprot PPNI hingga Investor

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik bangunan mirip klenteng di Pulau Cubadak, kawasan Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, berlangsung panas dan penuh ketegangan di ruang rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan, Senin (18/5/2026).

RDP tersebut digelar menindaklanjuti surat Pemuda Peduli Negeri Indonesia (PPNI) Sumatera Barat Nomor 131/PPNI/II/2027 tertanggal 28 April 2026 tentang permintaan audiensi bersama DPRD Pesisir Selatan.

Suasana rapat mulai memanas sejak awal pembukaan. Ketua PPNI Sumbar, M. Rafi, melontarkan kritik keras terhadap DPRD karena rapat molor lebih dari satu jam dari jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Perkuat Sistem Mitigasi dan Tingkatkan Kesiapsiagaan

“Kegiatan ini molor. DPRD tidak melakukan pengawasan. Kami melihat ada kelalaian dan pembiaran,” ujar Rafi.

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi sejumlah anggota DPRD yang hadir. Anggota DPRD Il Fauzi Anwar menilai ucapan Ketua PPNI terlalu jauh dan meminta agar pernyataan itu ditarik kembali.

“Sekarang kita RDP terkait klenteng. Jadi saudara jangan menjustice kami. Kita menghargai surat yang masuk, makanya kita gelar RDP saat ini,” katanya.

Ia meminta forum tetap berjalan kondusif dan tidak dipenuhi tudingan terhadap lembaga legislatif.

Baca Juga  Nevi Zuairina Minta Berikan Dampak Jangka Panjang Hasil KTT G20

“Saya ingin saudara yang bicara tadi menarik kembali ucapannya. Jadi saya mohon jangan kita memancing sebelum kita mulai,” tambahnya.

Ketegangan semakin terasa ketika Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, ikut menegur pihak PPNI. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dalam forum resmi DPRD.

“Kita punya etika di sini. Kita tidak perlu mendikte dan saudara jangan mengajari kami di sini. Mari jaga etika,” kata Darmansyah.