Melalui surat edaran ini ditetapkan bahwa guru yang beragama Islam wajib melakukan pendampingan program Subuh Mubarokah di masjid atau musala dekat tempat tinggal, sekaligus melakukan presensi pertama paling lambat pukul 05.30 melalui aplikasi Padang Mobile.
Karena kehadiran guru melaksanakan Subuh Mubarokah sudah ditetapkan sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja guru sebesar 1 (satu) jam kerja, maka dalam surat edaran ini juga sudah ditetapkan bahwa jam pulang guru SD dan SMP adalah pukul 14.30 WIB bagi yang melakasanakan 5 (lima) hari pembelajaran dalam sepekan, dan pukul 13.30 WIB bagi guru yang melaksanakan 6 (enam) hari pembelajaran dalam sepekan.
Kewajiban guru SD dan SMP di Kota Padang untuk hadir Subuh Mubarokah di masjid atau musala terdekat tentu tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang memberatkan guru.
Justru ini adalah kesempatan untuk memberikan keteladanan kepada murid. Guru tidak hanya pandai menyuruh, tapi sekaligus juga memberi contoh teladan yang baik. Tidak saja bagi murid, tapi juga bagi masyarakat. Jika ada kendala khusus seperti ibu guru yang baru melahirkan, tentu itu bisa diberi toleransi setelah berkomunikasi dengan kepala sekolah.
Bukankah dalam agama Islam sendiri juga ada rukhshah atau keringanan dalam kondisi tertentu bagi yang memenuhi syarat.
Dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 10 ayat (1) dinyatakan bahwa guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.
Kompetensi kepribadian sebagai salah satu kompetensi utama yang harus dimiliki guru dijelaskan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru pasal 3 ayat (5) yang menyatakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta didik.
Di dunia pendidikan yang penuh tantangan hari ini, terutama dalam membentuk karakter, memberikan keteladanan adalah salah satu upaya yang sangat penting untuk kita lakukan bersama. Guru dan kepala sekolah memberikan keteladanan kepada murid, orang tua murid juga harus memberikan keteladanan kepada anak-anak.
Bukankah kata orang bijak, satu sikap keteladanan lebih bermakna dari seribu kata-kata nasehat. Semoga kita semua diberi kekuatan oleh Yang Maha Kuasa untuk menjadi teladan bagi anak-anak kita dalam mewujudkan generasi emas Indonesia yang saleh. Aamiin. (*)












