PADANG, HARIANHALUan.ID — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat mendorong Pemko dan Polresta Padang memperbanyak Kampung Bebas Narkoba.
Hal ini sebagai salah satu upaya memperkuat pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, mengatakan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Keterlibatan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta berbagai elemen masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang mampu mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Hal itu disampaikan Widya Navies dalam Rapat Koordinasi (rakor) sinergitas Polresta Padang bersama tokoh masyarakat yang membahas sejumlah persoalan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Selasa (18/8).
“Penambahan Kampung Bebas Narkoba harus menjadi gerakan bersama agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah terjadi persoalan,” ujar Widya.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan peredaran narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi telah menjadi ancaman terhadap stabilitas dan keamanan masyarakat.
“Peredaran narkoba bukan saja masalah hukum, tetapi merupakan ancaman stabilitas dan keamanan masyarakat,” kata Apri.
Selain narkoba, Apri menyoroti persoalan judi online yang dinilai memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Menurutnya, dampak judi online tidak hanya berupa kerugian ekonomi, tetapi juga dapat memicu persoalan dalam keluarga, adat, hingga perubahan perilaku di tengah masyarakat.
Terkait fenomena LGBT, Apri menilai tokoh adat dan tokoh agama memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan, terutama di lingkungan masing-masing.
“Saya berharap peran ini tidak sekadar diskusi saja, tetapi ada penerapannya di lapangan,” tegasnya.
Dalam rakor tersebut, Kasat Reskrim Polresta Padang juga memaparkan tren kejahatan berbasis siber yang terjadi di Kota Padang.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah judi online. Saat ini terdapat 14 kasus judi online yang sedang berjalan.
Selain itu, kasus penipuan online juga menunjukkan tren peningkatan. Perkembangan teknologi digital membuat pola kejahatan semakin beragam.
Oleh karena itu, pencegahan kejahatan berbasis siber membutuhkan kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, terutama melalui peningkatan literasi digital serta kewaspadaan masyarakat.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Padang Kompol Hilmi Manossoh memaparkan perkembangan penanganan kasus narkoba di Kota Padang.
Pada 2023, tercatat 325 kasus dengan 418 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sekitar 11.820 gram ganja, 937 gram sabu, dan 98 butir ekstasi.
Data tersebut menunjukkan persoalan narkoba masih membutuhkan perhatian serius dan penanganan berkelanjutan.
Upaya pencegahan dan pemberantasan juga perlu diperkuat melalui keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Mendropa, menegaskan pemerintah membutuhkan dukungan kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial serta gangguan kamtibmas.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Iskandar dan Ketua MUI Kota Padang Prof. Syafruddin yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan sosial, keamanan, dan pembinaan masyarakat.
Rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata di tengah masyarakat.
Termasuk memperluas Kampung Bebas Narkoba serta memperkuat pencegahan judi online, kejahatan siber, dan berbagai persoalan sosial lainnya.(*)












