Oleh: Gennta Rahmad Putra (Lulusan Magister Ilmu Politik Universitas Andalas)
Eskalasi konflik Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran sejak 28 Februari 2026 sebetulnya masih terus berlanjut. Walaupun saat ini sedang berlangsung periode gencatan senjata selama dua minggu, serangan rudal dan semacamnya bisa saja terjadi tanpa mempedulikan periode gencatan senjata tersebut. Mengingat gejolak geopolitik dan geoekonomi konflik AS-Israel dengan Iran saat ini penuh dengan ketidakpastian terkait situasi kedepannya. Sebagai gambaran sebelumnya, melalui operasi militer bernama Operation Epic Fury (AS) dan Operation Roaring Lion (Israel) mencakup gelombang serangan udara besar-besaran terhadap situs nuklir, rudal, infrastruktur militer, dan pusat kepemimpinan Iran. Serangan ini bahkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei. Iran pun merespon dengan ribuan drone berbiaya murah, peluncuran ratusan rudal balistik, serta meningkatkan risiko gangguan terhadap jalur pelayaran di Selat Hormuz yang mengangkut sekitar 20% pasokan minyak dunia.
Bagi Indonesia sebagai negara berkembang dengan ketergantungan tinggi terhadap energi impor dan teknologi global, dinamika konflik ini menyimpan pelajaran strategis yang tidak bisa diabaikan. Jika dilihat sampai akhir Maret 2026, eskalasi konflik telah berkembang menjadi perang regional yang berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi global. Harga minyak mentah dunia melonjak tajam dan sempat menembus kisaran harga US$100 – 113 per barel (Brent dan ICP). Bagi Indonesia yang masih mengimpor sekitar satu juta barel minyak per hari, tekanan tersebut pun mulai terasa. Asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar US$70 per barel telah terlampaui, bahkan sempat berada pada kisaran harga US$78–80 per barel-nya.
Kenaikan harga energi ini memiliki implikasi fiskal yang cukup signifikan. Setiap kenaikan ICP sebesar US$1 per barel diperkirakan dapat menambah beban subsidi dan kompensasi energi hingga sekitar Rp10,3 triliun. Sementara itu, berdasarkan analisis sensitivitas APBN yang disampaikan Kementerian Keuangan, kenaikan yang sama juga berpotensi memperlebar defisit anggaran hingga sekitar Rp6,8 triliun. Tekanan fiskal tersebut pada akhirnya tidak hanya memengaruhi stabilitas anggaran negara, tetapi juga mendorong kenaikan biaya operasional sektor logistik dan jasa. Mengingat dua sektor tersebut yang selama ini menjadi tulang punggung aktivitas UMKM di Indonesia.
Kenyataan menarik yang mesti kita pahami yaitu konflik ini bukanlah sekadar perang konvensional. Konflik ini merupakan manifestasi perang teknologi ala abad ke-21. Peran teknologi di sini berfungsi sebagai senjata strategis dan medan pertempuran. Jika diidentifikasi, AS-Israel terbukti unggul dalam presisi tinggi dengan dukungan artificial intelligence (AI) untuk menargetkan secara akurat terhadap tokoh-tokoh kunci Garda Revolusi Iran (IRGC) dan pusat kepemimpinan Iran. Menariknya, Iran justru mengerahkan strategi asimetris: Drone Swarm berbiaya rendah dalam jumlah massal dan operasi siber yang mengganggu infrastruktur regional.
Paradoks Weaponized Interdependence dalam Konflik AS-Iran
Fenomena di atas sebetulnya telah lama dijelaskan oleh Henry Farrell & Abraham L. Newman (2019) dalam artikel berjudul Weaponized Interdependence: How Global Economic Networks Shape State Coercion. Mereka memperkenalkan konsep weaponized interdependence yaitu ketergantungan ekonomi dan teknologi global yang dipersenjatai oleh negara adidaya. Jaringan rantai pasok semikonduktor, perangkat lunak (software), dan data digital yang menciptakan titik-titik lokasi strategis yang rentan sekali dieksploitasi. Apalagi AS selama bertahun-tahun menarapkan sanksi teknologi terhadap Iran guna membatasi akses ke chip semikonduktor canggih dan perangkat lunak untuk kepentingan militernya. Namun, strategi ini menimbulkan paradoks, alih-alih menghancurkan pihak Iran, sanksi tersebut justru mendorong Iran mengembangkan inovasi resistensi mandiri berbasis teknologi berbiaya murah dan terbukti efektif. Bisa kita lihat dari peluncuran Drone Swarm dan serangan siber oleh Iran tersebut.
Di samping itu, kita tidak bisa juga menyangkal bahwa dukungan China dan Rusia sebagai penyalur teknologi alternatif (infrastruktur digital, chip, satelit, dan sebagainya) semakin memperkuat ekosistem paralel Iran di luar kendali barat. Hal ini mencerminkan bahwa dinamika kompetisi strategis di ruang digital yang semakin intens dilakukan (Shagina, 2021; Lonergan & Lonergan, 2023).
Mengutip Upheaval karya Jared Diamond (2019), krisis yang dialami suatu negara akibat agresi, blokade maupun serangan militer justru dapat dijadikan momentum transformasi besar-besaran bagi suatu negara. Iran belajar dari kekuarangan bahkan penghinaan tersebut untuk dapat memperkuat ketangguhan teknologi guna melindungi kepentingan nasionalnya. Selain itu, menurut Ingvild Bode (2024) menambahkan bahwa teknologi saat ini bukan hanya alat, melainkan juga sebagai kolaborator dalam interaksi politik internasional. Kondisi ini mendukung penargetan secara presisi, Drone Swarm yang sulit dicegat, serta model perang hybrid yang mengaburkan batas antara perang dengan perdamaian itu sendiri.
Kondisi di atas juga diperkuat argumen Nicholas Zúñiga et al, (2024) yang melihat kompetisi pengaturan standar teknologi berupa AI, semikonduktor dan data center sebagai arena geopolitik baru. Siapa yang menguasai infrastruktur digital akan menentukan aturan main global di masa depan. Kompetisi geopolitik tersebut terlihat dari persaingan antara AS, China, Rusia, dan Uni Eropa. Pelajaran sesungguhnya bagi Indonesia dan negara Global South pada umumnya sangat krusial. Gangguan yang terjadi di Selat Hormuz telah menyebabkan lonjakan harga minyak yang tentunya akan berimbas membebani APBN, subsidi BBM, dan daya beli masyarakat. Kita tidak bisa begitu saja menjadi objek kompetisi techno blocs antara AS-China. Indonesia mesti segera mempercepat tercapainya technological sovereignty untuk kedaulatan teknologi nasional.
Rekomendasi yang bisa dilakukan
Guna mencapai terwujudnya kedaulatan teknologi tersebut, setidaknya terdapat empat langkah konkret yang bisa kita lakukan; Pertama, pentingnya diversifikasi rantai pasok semikonduktor melalui kemitraan strategis seperti Danantara-Arm dengan target melatih 15.000 engineer chip design dan proyek di Batam pada bulan Februari lalu. Kedua, yang tidak kalah penting dan sangat krusial yaitu peningkatan komitmen investasi riset dan pengembangan (R&D) dalam bidang AI, pertahanan siber, dan infrastruktur data nasional melalui kolaborasi pemerintah, swasta serta akademisi (kampus). Ketiga, kita mesti melakukan penguatan upaya diplomasi teknologi di forum multilateral seperti ASEAN, G20, BRICS+, dan International Telecommunication Union (ITU). Keempat, terakhir yang tidak kalah penting pembangunan ketahanan infrastruktur vital seperti energi, perbankan, pelabuhan, sektor telekomunikasi & komunikasi terhadap serangan siber. Semua ini kita lakukan untuk mencegah dampak buruk dari strategi ketergantungan yang dipersenjatai atau weaponized interdependence tersebut.
Penting untuk diingat bahwa tanpa kedaulatan teknologi yang kuat, Indonesia akan terus rentan terhadap sanksi sepihak negara adidaya, ketergantungan data asing, ancaman perang tarif, dan ancaman serangan siber terhadap aset strategis nasional. Konflik AS-Israel versus Iran bukan semata perang regional. Konflik ini telah menandai babak baru geopolitik global berbasis teknologi. Ciri khas konflik ini di mana kekuasaan negara diukur bukan hanya dari GDP, melainkan juga dari kontrol atas rantai pasok strategis, kemampuan inovasi alternatif berkelanjutan, dan ketahanan ruang siber. Perang hybrid yang menggabungkan serangan kinetik, siber, dan banjir informasi semakin mendominasi, menciptakan ambiguitas yang sulit dibedakan antara fakta dan hoax. Di era algoritma ala abad ke-21 yang telah mempercepat segalanya dan tanpa batasan ini, kedaulatan teknologi bukanlah sebuah pilihan, akan tetapi sudah menjadi keharusan yang mutlak. Indonesia perlu melakukan pendekatan berbasis bukti yang mengedepan sains, teknologi dan berbasis multidisiplin dalam perumusan kebijakan strategis negara. Alih-alih hanya hitung-hitungan politik jangka pendek lima tahunan. Negara yang gagal paham dan kurang cakap dalam menguasai dinamika ini berisiko kehilangan daya saing sekaligus kedaulatan untuk menentukan nasibnya sendiri di abad ke-21.












