EkBis

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Booking Online dari Mana Saja

×

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Booking Online dari Mana Saja

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat transformasi layanan digital dengan menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). DOK AFRIANITA

PADANG,HARIANHALUAN.id–BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat transformasi layanan digital dengan menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).

Sejak 1 April 2026, layanan ini kini dilengkapi fitur antrean online yang dapat diakses melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id⁠�.

Melalui fitur terbaru tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim kini dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, baik melalui videocall maupun datang langsung ke kantor cabang.

Bagi peserta yang memilih layanan tatap muka, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani, sehingga peserta tidak perlu datang sejak subuh atau menunggu lama di kantor cabang.

Dengan sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti.

Inovasi ini diharapkan mampu memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata, sehingga seluruh peserta dari berbagai segmen dapat memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang.

Tidak hanya untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Seluruh layanan tersebut dapat diakses kapan saja dan dari mana saja hanya melalui smartphone.

Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, dan selesai tepat waktu, layanan ini diharapkan mampu memberikan pengalaman yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui layanan Lapak Asik dapat mengikuti sejumlah tahapan.

Peserta terlebih dahulu mengakses laman resmi Lapak Asik, kemudian mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.

Selanjutnya, peserta melengkapi data tambahan berupa nomor telepon dan nomor rekening.

Setelah itu, peserta diminta mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim yang diajukan.

Apabila seluruh proses pendaftaran telah selesai, peserta akan menerima barcode antrean beserta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang telah didaftarkan.

Inovasi tersebut menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan dapat diandalkan, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital.

Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta.

Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) secara lebih praktis melalui sistem digital.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Wali Nagari Inderapura Tengah

Manfaat yang diterima peserta berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pembaruan layanan ini, diharapkan semakin banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service), sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.

Pembaruan ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Padang, Afrialdi, menyampaikan bahwa pembaruan layanan ini merupakan bentuk komitmen dalam peningkatan pelayanan kepada peserta.

“Dengan adanya sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan dengan lebih pasti tanpa harus menunggu lama di kantor cabang.

Kami berharap inovasi ini dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, serta kepastian layanan bagi seluruh peserta,” ujarnya,Jumat (1/5).

Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong peserta, khususnya di wilayah Sumatera Barat, untuk memanfaatkan layanan digital ini sebagai bagian dari adaptasi terhadap transformasi layanan berbasis teknologi.(h/ita)