PADANG, HARIANHALUAN.ID- Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendesak Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk segera mempercepat pengelolaan dan pembenahan fasilitas olahraga daerah, terutama Main Stadion yang dinilai menjadi aset strategis sekaligus simbol kebanggaan masyarakat Sumatera Barat.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, saat rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 baru-baru ini.
Menurut Lazuardi, persoalan Main Stadion menjadi isu paling krusial karena menyangkut marwah daerah serta besarnya anggaran yang telah digelontorkan pemerintah untuk membangun fasilitas tersebut.
“Yang paling krusial adalah Main Stadion. Ini menyangkut marwah Sumatera Barat sekaligus anggaran yang telah kita alokasikan dalam jumlah yang sangat besar. Karena itu kami meminta proses pelimpahan kewenangan pengelolaannya kepada Dispora segera dipercepat. Kami juga berharap dukungan pemerintah agar proses ini bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Ia mengaku prihatin karena hingga kini stadion kebanggaan Sumatera Barat tersebut belum mampu memenuhi standar penyelenggaraan kompetisi, sehingga Semen Padang FC harus menggunakan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, sebagai kandang pada kompetisi Liga 2.
“Terus terang saya merasa prihatin. Kita memiliki stadion, tetapi belum mampu memenuhi standar sehingga Semen Padang FC harus menjadikan Bekasi sebagai homebase. Kondisi seperti ini seharusnya tidak terjadi. Ini menjadi catatan bagi kita semua agar segera berbenah,” katanya.
Lazuardi menegaskan, Main Stadion merupakan aset daerah yang dibangun menggunakan anggaran besar sehingga harus diselamatkan dan dimanfaatkan secara optimal. Ia menilai biaya pemeliharaan sekitar Rp1,8 miliar per tahun masih jauh lebih kecil dibanding nilai investasi pembangunan stadion yang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kalau memang kebutuhan pemeliharaannya sekitar Rp1,8 miliar per tahun, saya rasa masih bisa kita siasati. Jangan sampai ratusan miliar rupiah yang telah diinvestasikan justru terbengkalai. Untuk itu kami meminta Dispora benar-benar serius mengelola dan memanfaatkan Main Stadion agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Selain Main Stadion, Komisi V juga meminta Pemerintah Provinsi melakukan pendataan serta peningkatan kualitas berbagai fasilitas olahraga lainnya di Sumatera Barat. DPRD menilai sarana olahraga yang representatif tidak hanya penting untuk mendukung prestasi atlet, tetapi juga menjadi ruang aktivitas masyarakat sekaligus membuka peluang daerah menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan olahraga tingkat regional maupun nasional.
Dalam rapat tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi V DPRD Sumbar secara bergantian memaparkan capaian kinerja selama Tahun Anggaran 2025. Pemaparan meliputi realisasi pendapatan dan belanja, pelaksanaan program dan kegiatan, proyeksi pelaksanaan pada semester berikutnya, hingga tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. (*)
Beranda
UTAMA
Pengelolaan Main Stadion Belum Optimal, Komisi V DPRD Sumbar Minta Pembenahan Menyeluruh
Pengelolaan Main Stadion Belum Optimal, Komisi V DPRD Sumbar Minta Pembenahan Menyeluruh
Leni Marlina3 min baca











