PADANG, HARIANHALUAN.ID — Suasana aula DP3AP2KB Kota Payakumbuh, Kamis (30/4), tampak berbeda. Puluhan perwakilan organisasi wanita dari berbagai penjuru kota berkumpul, membawa semangat yang sama: memperkuat peran perempuan sebagai garda terdepan dalam perlindungan sesama.
Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar pelatihan perlindungan perempuan sebagai langkah konkret membangun kesadaran kolektif sekaligus meningkatkan kapasitas organisasi wanita dalam menghadapi berbagai persoalan yang menyasar kaum perempuan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, di antaranya Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Payakumbuh Rosmayeni, Kepala DP3AP2KB Desmon Korina, Psikolog Zakwan, serta perwakilan dari Dinas Sosial.
Ketua GOW Kota Payakumbuh, Rosmayeni, menegaskan bahwa organisasi wanita memiliki posisi strategis dalam membangun ketahanan sosial, khususnya dalam melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan ketidakadilan.
“Organisasi wanita harus menjadi garda terdepan, tidak hanya dalam edukasi, tetapi juga dalam pendampingan dan membangun kesadaran masyarakat. Perlindungan perempuan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga,” ujarnya dengan penuh penekanan.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Payakumbuh, Desmon Korina, didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan Betri Yetti, menyebutkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem perlindungan perempuan yang lebih responsif dan terintegrasi.
“Melalui pelatihan ini, kita ingin menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan. Mulai dari pencegahan, penanganan hingga pemulihan korban harus dilakukan secara terpadu,” jelasnya.
Dari perspektif psikologis, Zakwan menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam menangani korban kekerasan terhadap perempuan. Menurutnya, luka yang dialami korban tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh aspek mental dan emosional.
“Pendampingan psikologis menjadi kunci agar korban bisa bangkit. Dukungan lingkungan yang aman dan tidak menghakimi juga sangat menentukan proses pemulihan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Plt. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ns. Yenny Mardawati, mengungkapkan bahwa hingga akhir April 2026, kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Payakumbuh tergolong minim. Tercatat, pihaknya menangani lima kasus, terdiri dari satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan empat kasus penelantaran.











