Oleh : Medi Iswandi
(Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumatera Barat)
Testimoni ini merupakan sebuah refleksi kritis-transformative dari pengalaman saat menjalankan amanat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang mulai dari september 2015 sampai dengan Januari 2019.
Lebih dari itu, tulisan ini diharapkan menjadi cermin bagi proses metamorfosis Kawasan Pantai Padang, bahwa strategi pembangunan tidak boleh berhenti pada penataan ruang fisik semata.
Tapi harus mampu mengubah perilaku kolektif, membangun ekosistem yang berkelanjutan, dan yang terpenting, memastikan manfaatnya mengalir deras hingga ke denyut nadi kehidupan masyarakat, terutama di kawasan pesisir tersebut.
Sebelum tahun 2016, Pantai Padang terperangkap dalam sebuah paradoks yang cukup memiriskan hati.
Di satu sisi, merupakan wajah kebanggaan kota, bahkan ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dengan segudang potensi alam dan budaya.
Namun di sisi lain, kawasan ini justru menjadi episentrum ketidakteraturan, bangunan-bangunan liar tumbuh dengan angkuh menutupi horizon laut, tenda-tenda dibuat ceper semrawut menggerogoti estetika, dan aktivitas ekonomi berlangsung dalam rimba ketidaktertiban.
Di sinilah diagnosis awal ditegakkan, persoalan utamanya bukanlah karena tidak ada rencana induk, melainkan kesulitan dalam menghadirkan strategi yang berdampak nyata di tingkat tapak.
Dengan kata lain, kertas kerja telah tebal, tetapi denyut perubahan belum nyata.
Maka, titik balik tidak dimulai dari proyek fisik, melainkan dari rekonstruksi pendekatan strategis. Pendekatan yang tidak lagi semata birokratik dan teknokratik, tetapi juga humanistik.
Kesadaran pun mengemuka, yang kita tata bukanlah kawasan mati, melainkan kehidupan manusia yang bergantung padanya.
Sebuah prinsip fundamental menjadi fondasi segala tindakan: “Menertibkan tidak boleh memiskinkan, melainkan harus dipastikan mensejahterakan.”
Arahan kebijakan dari CEO Kota saat itu, Buya Mahyeldi (Walikota Padang 2014–2021), menjadi kompas utama: “Penataan jangan menimbulkan dampak kemiskinan, tetapi harus menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan, terutama bagi masyarakat sekitar destinasi.” Inilah yang membedakan secara diametral antara penertiban administratif yang kering dengan penataan strategis berdaya ubah.
Wakil Walikota Emzalmi juga aktif memberikan dukungan, beliau yang berlatar belakang birokrat perencana dan ahli tata kota turun langsung memberikan arahan strategis dalam konteks teknis penataan kota.
Sekretaris Daerah Nasir Ahmad juga menjalankan peran vitalnya, berlatar belakang ‘anak puruih’, lahir dan dibesarkan di kawasan tersebut, beliau yang dengan panggilan akrab Pak Acil oleh warga setempat juga aktif melakukan komunikasi dengan pemuka masyarakat.
Proses penataan tidaklah heroik semata, tetapi juga penuh kesabaran.
Pendataan total dilakukan, komunikasi tanpa henti dibangun sebagai jembatan kepercayaan, dan kebijakan dijalankan dengan konsistensi baja.
Karena tantangan terbesar bukanlah merobohkan bangunan liar, tetapi membangun keyakinan bahwa perubahan ini benar-benar akan membawa berkah ekonomi yang lebih baik.
Dinas Pariwisata memainkan peran, sebagai line terdepan. Berperan layaknya bagai customer service, menemui dan berdialog dengan PKL, dialog tidak dilakukan diruang ruang kantor namun datang dan menemui PKL, dilapaknya atau mendatangi warung dibawah jembatan puruih tempat para tokoh PKL berkumpul.
Kemudian juga menerima keluhan pengunjung sekaligus mengedukasinya serta juga merajut semua arahan pimpinan dan juga mengokestrasi dilapangan beberapa perangkat daerah yang terlibat dalam penataan itu.
Kawasan Pantai Cimpago menjadi laboratorium uji pertama. Ketika ratusan bangunan PKL ilegal di kawasan yang menutup pantai harus dibongkar, yang diuji bukan hanya ketegasan kebijakan, tetapi kedalaman pendekatan manusiawi.
Melalui dialog intensif dan pendekatan persuasif yang berkelanjutan, lahirlah sesuatu yang bukan merupakan paksakan oleh regulasi tapi kesadaran. sebagian pelaku PKL, dengan inisiatif sendiri, memilih membongkar bangunan mereka.
Di situlah strategi mulai bekerja bukan sebagai tekanan, melainkan sebagai keyakinan yang tumbuh dari dalam.
Perjalanan penataan ini mengajarkan sebuah pelajaran mendalam bahwa penertiban takkan pernah utuh jika hanya menyentuh satu sisi pasar.
Dalam setiap ekosistem ekonomi, selalu ada dua aktor yang saling membentuk yaitu penjual dan pembeli.
Selama ini fokus penertiban nyaris seluruhnya hanya menyasar penjual (PKL) untuk ditata, direlokasi, dibatasi.
Sementara pembeli, yaitu wisatawan dan masyarakat, luput dari pisau analisis strategis.
Akibatnya, pasar tumbuh dan hidup di lokasi yang salah.
Selama pembeli masih datang dan bertransaksi di lokasi terlarang, penjual akan selalu mengikuti arus permintaan.
Ketertiban pun menjadi ilusi, tertib hanya saat diawasi, lalu sirna ketika pengawasan mengendor.
Jika terus menerus seperti ini tentu membutuhkan sumber daya yang besar tidak hanya dari sisi anggaran tetapi juga pengerahan sumber daya aparatur.
Maka strategi diperluas secara revolusioner, pendekatan harus dari dua sisi.
Menata penjual sekaligus menertibkan pembeli.
Edukasi digencarkan, pengawasan diperkuat, dan perilaku wisatawan mulai diarahkan.
Pada periode 2016 – 2018, puluhan CCTV dilengkapi pengeras suara dipasang bukan hanya untuk memantau PKL dan praktik pemalakan, tetapi juga untuk mengawasi perilaku pengunjung mulai dari parkir sembarangan, membuang sampah, berbuat maksiat hingga berbelanja di zona terlarang.
Pengunjung yang melanggar diingatkan lewat pengeras suara, bahkan ditegur langsung di tempat.
Ke depan, agar penertiban semakin efektif, gagasan pemberian sanksi denda kepada pembeli yang tetap bertransaksi di lokasi ilegal harus diwujudkan dengan mengakomodasinya dalam perubahan peraturan daerah tentang ketertiban umum.
Ini bukanlah pendekatan represif semata, tetapi bagian integral dari membangun sistem yang adil dan berimbang. Jika penjual wajib tertib, maka pembeli pun harus memikul tanggung jawab yang sama.
Ketika perilaku pembeli berubah, pasar akan berubah. Ketika transaksi hanya terjadi di lokasi yang benar, maka lokasi yang salah akan ditinggalkan dengan sendirinya.
Dan pada kesadaran perilaku itulah, ketertiban tidak lagi bergantung pada kehadiran petugas, melainkan tumbuh menjadi budaya kolektif.
Prinsip “menertibkan tanpa memiskinkan” menemukan wujud nyatanya di Kawasan Pantai Muaro, lokasi yang kini menjadi tempat berdiri megahnya Masjid Al Hakim.
Sebelum tertata seperti sekarang, area tersebut dipenuhi lapak PKL yang tumbuh tanpa kendali seperti bangunan liar, kegiatan ‘mojok’ dari anak anak muda kita yang tidak sesuai adat dan budaya serta marak pula aktivitas ilegal penjualan telur penyu (talua katuang).
Penertiban adalah keniscayaan, tetapi pendekatan yang diambil bukanlah pengusiran.
PKL tidak disingkirkan, melainkan dipindahkan ke tempat yang lebih layak, sementara terhadap aktivitas ilegal yaitu dalam hal ini penjualan telur penyu dilakukan penegakan hukum yang tegas karena merupakan pelanggaran undang-undang.
Di sinilah strategi diuji pada level keberanian mengambil keputusan yang bahkan mengguncang status quo institusi.
Salah satu langkah paling dramatis adalah merubah fungsi Kantor Dinas Pariwisata Kota Padang menjadi pusat jajanan (pujasera) sebagai lokasi relokasi PKL.
Sebuah keputusan yang secara kelembagaan sangat tidak sederhana, karena berarti mengorbankan fasilitas dan kenyamanan birokrasi demi kepentingan rakyat.
Sebuah tindakan yang boleh disebut sebagai institutional sacrifice for public gain.
Kantor kami pindah, ruang kerja yang nyaman bergeser, tetapi ruang ekonomi masyarakat justru diperkuat.
Tindakan menyerahkan kantor ini untuk menjadi pujasera bagi PKL sebenarnya berawal dari kejadian sederhana.
Setelah dialog dan upaya penertiban dapat dilakukan, kawasan tersebut bersih dan ramai pengunjung.
Dinas Pariwisata mendapat banyak apresiasi, bahkan seorang mantan gubernur yang juga pernah menjadi Menko di negara ini, “Alm bapak Azwar Anas” menyempatkan berkunjung kelokasi menyampaikan apresiasinya.
Namun penertiban itu berdampak, ketika suatu sore seorang anak kecil masih sekolah dasar, terlihat kebingungan di halaman kantor pariwisata, hati saya tergerak menyapa, dia tidak sedang menunggu siapa-siapa, hanya numpang istirahat setelah jalan cukup jauh tidak punya ongkos pulang kerumahnya, orang tuanya tidak dapat memberinya uang karena tidak lagi berdagang disebabkan penertiban.
Hati seperti tertampar keras, apresiasi yang diterima dari banyak pihak seperti tak berarti ketika tugas yang seharusnya mensejahterakan malah menjadi menyengsarakan.
Dari situlah keputusan menjadikan kantor dinas pariwisata menjadi tempat pujasera PKL berawal.
Inilah esensi sejati dari strategi: menertibkan tanpa mengorbankan, menata tanpa memiskinkan, dan mengubah tanpa memutus mata pencaharian.
Dampak nyata dari strategi ini mulai terasa pada periode 2015 – 2018. Kunjungan meningkat pesat, masa tinggal wisatawan juga semakin lama.
Selanjutnya upaya penertiban beralih dari pantai padang ke kegiatan Industri Pariwisata. Dimasa itu, Restoran yang taat aturan (menyediakan daftar harga, berizin, bersih) Dinas Pariwisata memasang label besar di depan tempat usaha dengan tulisan Recommended (Direkomendasikan), kemudian dipublikasikan secara luas.
Ini memberi dampak baik tidak hanya jaminan kepada pengunjung tapi juga promosi untuk pelaku usaha.
Yang tidak mau taat aturan tidak diberi label, dan juga dibuat himbauan bahwa pemerintah kota tidak dapat menjamin jika berbelanja pada tempat yang tidak ada label rekomendasinya.
Strategi ini meningkatkan kepatuhan pelaku usaha secara siginifikan, tanpa perlu repot menurunkan tim penertiban.
Dampaknya, pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata, khususnya pajak hotel dan restoran, melonjak signifikan dari sekitar Rp. 17,5 miliar pada tahun 2015 menjadi lebih dari Rp.110 miliar pada tahun 2018. Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti empiris bahwa ketika strategi dijalankan dengan konsistensi dan keberanian, nilai ekonomi akan mengikuti sebagai konsekuensi logis.
Dalam perspektif manajemen strategis, langkah ini mencerminkan kemampuan dalam mengelola trade-off, mengorbankan kepentingan jangka pendek institusi demi keberlanjutan jangka panjang masyarakat dan membawa dampak sangat positif kepada pendapatan daerah.
Beberapa kisah lucu juga terjadi ketika pantai sepanjang 4 km yang menjadi landmark kota tersebut bersih dan indah.
Pada bulan juli 2016, Serombongan bule spontan berjemur menggunakan bikini dikawasan pantai di depan lapas muara (sekarang mesjid Al Hakim), sontak publik heboh, jalan mendadak macet karena tiba tiba ada tontonan gratis.
Suatu hal yang tidak terpikirkan sebelumnya, pantai yang bersih menarik perhatian bule untuk berjemur.
Kejadian heboh dan viral itu bahkan membuat seorang Gubernur Irwan Prayitno menelpon langsung dan memberikan arahan kepada kami di dinas pariwisata padang untuk membuat edaran yang ditempatkan disemua hotel dan penginapan, bahwa dilarang berjemur dengan bikini dan menempatkan petugas yang disiapkan kain sarung jika tiba-tiba bule berjemur dengan bikini di kawasan tersebut.
Potensi pariwisata Kota Padang sesungguhnya sangat besar, tidak hanya karena destinasi maupun fasilitas akomodasi, hiburan dan perbelanjaan.
Letak wilayah padang diuntungkan dengan jarak tempuh yang singkat pada destinasi unggulan dari kab/kota tetangga.
Sebutlah diantaranya Kawasan Mandeh, Kab Pesisir Selatan yang dapat dicapai kurang dari satu jam atau kawasan Danau di Atas dan Danau di Bawah yang sejuk di Kab Solok, juga berjarak sekitar satu jam dari Padang.
Wisatawan memenuhi hotel, restoran dan pusat perbelanjaan di kota padang setelah mengunjungi destinasi destinasi kab/kota sekitarnya.
Fungsi Kota Padang persis seperti Kab. Badung di Bali yang sudah menghasilkan Pendapatan Daerah lebih dari Rp. 4 T pertahun dari pajak hotel dan restoran saja.
Ke depan, Padang harus semakin memperluas horizon strateginya. Potensi sebagai kota MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions) harus mulai diwujudkan.
Posisi geografis yang strategis, dukungan infrastruktur yang terus tumbuh, serta pengalaman menyelenggarakan berbagai event nasional dan internasional memberikan Padang peluang besar untuk menjadi pusat pertemuan dan even bergengsi. Strategi ini akan memperkuat ekosistem pariwisata secara holistik tidak hanya mengandalkan keindahan alam musiman, tetapi juga menciptakan denyut ekonomi yang berkelanjutan sepanjang tahun.
Seluruh perjalanan transformatif memperlihatkan suatu hal mendasar dalam manajemen strategis bahwa strategi yang kuat bukan hanya yang mampu menata dan menertibkan ruang, tetapi yang mampu membentuk perilaku, menggerakkan sistem, dan menyejahterakan manusia di dalamnya.
Pembangunan secara hakiki bukanlah sekadar tentang apa yang terlihat secara fisik oleh mata, melainkan tentang apa yang dirasakan oleh hati dan raga masyarakat.
Dan perubahan terbaik bukanlah yang dipaksakan dengan kekuasaan, melainkan yang tumbuh menjadi kesadaran kolektif, lalu menjelma menjadi budaya yang hidup dari generasi ke generasi.





