OPINI

Demi Sekolah Impian

×

Demi Sekolah Impian

Sebarkan artikel ini
Junaidi
PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Junaidi

Kedua, bangunan dan fasilitas relatif memiliki standar yang sama. Ketiga, kualitas produk dan harga dijaga tetap konsisten. Keempat, standar pelayanan kepada pelanggan juga seragam di setiap cabang.

Sebaliknya, kondisi sekolah kita saat ini masih menunjukkan kesenjangan yang cukup nyata. Ada sekolah yang berada di pusat kota, mudah diakses, memiliki lahan cukup luas, fasilitas lengkap, guru dan tenaga kependidikan yang memadai, serta memiliki segudang prestasi. Tidak mengherankan jika sekolah-sekolah seperti ini selalu menjadi incaran masyarakat setiap pelaksanaan SPMB.

Di sisi lain, masih ada sekolah yang berdiri di atas lahan sempit, kekurangan ruang belajar sehingga harus menerapkan sistem dua sif, fasilitas terbatas, berada di lokasi yang kurang strategis, bahkan berada di lingkungan yang kurang mendukung proses pendidikan.

Baca Juga  Maksimalkan Ibadah di 10 Malam Terakhir Ramadan

Akibatnya, sekolah-sekolah tersebut kurang diminati, meskipun memiliki guru-guru yang bekerja dengan penuh dedikasi.

Karena itu, apabila kita ingin mengurangi kegelisahan masyarakat setiap musim SPMB, maka pemerataan akses dan mutu pendidikan harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah pusat dan daerah. Menurut hemat penulis, setidaknya ada lima langkah yang dapat ditempuh:

Pertama, membangun Unit Sekolah Baru (USB) di kawasan blank zone, yaitu wilayah yang belum terjangkau layanan pendidikan karena letak sekolah terlalu jauh sementara jumlah calon peserta didik cukup besar.

Memang, pembangunan sekolah baru membutuhkan investasi yang tidak sedikit, mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan gedung beserta fasilitasnya. Namun, di sinilah pemerintah perlu menunjukkan bahwa pemerataan akses pendidikan benar-benar menjadi prioritas.

Baca Juga  Pemulihan Sekolah Pascabencana Sumatera Terus Dikebut

Kedua, membangun Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peminat tinggi dan masih memiliki potensi pengembangan lahan.

Sesuai regulasi, SD dapat memiliki maksimal 24 rombongan belajar, SMP maksimal 33 rombongan belajar, dan SMA maksimal 36 rombongan belajar.

Di wilayah perkotaan yang lahannya terbatas, pembangunan gedung bertingkat dapat menjadi solusi, meskipun membutuhkan anggaran yang lebih besar. Agar terencana dengan baik, setiap sekolah sejatinya juga punya master plan dan road map pengembangan sekolah.

Ketiga, memberikan subsidi kepada sekolah swasta yang tergabung dalam SPMB bersama sehingga peserta didik memperoleh perlakuan yang setara dalam hal pembiayaan.